Peningkatan Mutu Pendidikan

PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN

A. Pendahuluan

            Undang – undang sisdiknas tahun 2003 menyatakan pendidikan nasional berpungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat, dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta  didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahlak, sehat beriman, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

            Peranan pendidik dalam menginplementasikan fungsi undang-undang sisdiknas tersebut diatas sangat besar pengaruhnya bagi peningkatan pendidikan.

            Salah satu masalah pendidikan dewasa ini adalah rendahnya mutu pendidikan pada setiap jenjang dan satuan pendidikan, khususnya jenjang pendidikan dasar.

B.   Berbagai pengertian

1.   Peningkatan

Menurut Adi D, (2001), dalam kamus bahasanya istilah peningkatan berasal dari kata dasar tingkat yang berarti lapis dari sesuatu yang bersusun dan peningkatan berarti kemajuan.

2.   Mutu

Dalam kamus bahasa, istilah mutu mempunyai persamaan pengertian yaitu baik buruk sesuatu kwalitas yang berarti adanya ketidaksamaan dengan yang lainnya.

3.   Pendidikan

      Menurut istilah,kata pendidikan berasal dari kata “didik” yang artinya memelihara, memberi latihan dan bimbingan. (Adi, D. 2001).

      Sementara itu Plato dalam Suhardjono (1999) menyatakan pendidikan adalah mengasuh jasmani dan rohani supaya sampai pada keindahan dan kesempurnaan yang dicapai.

      Sedangkan menurut Jhon Dewey, pengertian pendidikan dijelaskan sebagai berikut pendidikan adalah suatu proses yang terus menerus daripada pengalaman – pengalaman yang lalu. Selanjutnya Suhardjono menyatakan bahwa pendidikan adalah kumpulan semua proses dengan maksud bahwa karena itu seseorang dapat mengembangkan kemampuan-kemampuan, sikap-sikap, dan bentuk-bentuk tingkah laku lainnya tentang nilai-nilai positif yang ada di dalam masyarakat tempat dia tinggal.

            Dari beberapa pengertian pendidikan tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa pendidikan adalah usaha yang ditujukan untuk memberikan dan mengembangkan semua kemampuan, sikap, serta tingkah laku seseorang yang sesuai dengan nilai atau norma yang berahlak.

            Sedangkan pengertian peningkatan mutu pendidikan dapat disimpulkan sebagai upaya mengembangkan kemampuan, sikap yang berahlak disegala bidang untuk keberhasilan pendidikan.

C. Peningkatan Mutu Pendidikan

            Sejak jaman orde baru sampai dengan saat ini (repormasi), berbagai upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan telah dilakukan antara lain dengan berbagai pelatihan peningkatan kualipikasi guru, pengadaan buku dan alat pelajaran, perbaikan prasarana pendidikan lainnya, serta peningkatan kepemimpinan dan manajemen sekolah. Namun demikian berbagai indikator mutu pendidikan tidak menunjukan perubahan yang cukup berarti, misalnya sikap disiplin dan akhlak siswa tidak menunjukan kecenderungan membaik, bahkan yang terjadi sebaliknya, berarti ada beberapa bidang pendidikan belum berhasil juga untuk bidang pendidikan lainnya. Berdasarkan kenyataan ini maka para pendidik mempertanyakan, cara apa untuk meningkatkan mutu pendidikan ?

            Dari berbagai kajian dan pengamatan, sedikitnya ada beberapa faktor yang menyebabkan mutu pendidikan yang tidak mengalami peningkatan, diantaranya:

            Pertama, penyelenggaraan pendidikan dilakukan dan diatur secara birokratik sehingga menempatkan sekolah sebagai penyelenggara pendidikan sangat tergantung pada peraturan, instruksi, juklak, dan berbagai keputusan birokrasi yang mempunyai jalur yang sangat panjang dan kadang-kadang kebijaksanaan yang dikeluarkan tidak sesuai dengan kondisi sekolah setempat. Dengan demikian sekolah kehilangan kemandirian, motivasi dan inisiatif untuk mengembangkan dan memajukan lembaganya termasuk perbaikan mutu pendidikan.

            Kedua, program pengembangan pendidikan lebih menekankan pada penyediaan input pendidikan seperti guru, kurikulum, fasilitas pendidikan, buku dan alat peraga, serta sumber belajar lain, dengan asumsi bahwa peningkatan mutu pendidikan akan terjadi dengan sendirinya, apabila input pendidikan dipenuhi. Ternyata asumsi ini meleset, karena input tanpa proses manajemen yang baik tidak akan menghasilkan output yang diharapkan. Penyediaan komponen setandar penyediaan pendidikan memang penting tetapi tidak dengan sendirinya akan meningkatkan mutu pendidikan.

            Ketiga, menurut Adrianto, (Kompas, 30 April 2004), terlalu banyak bidang materi pendidikan yang harus dikuasai oleh siswa sehingga penguasaan terhadap materi tidak terpenuhi karena adanya keterbatasan kemampuan siswa.

            Keempat, minat belajar siswa yang kurang, karena tidak adanya motivasi dari diri sendiri dan orang tua serta masyarakat.

            Kelima, peran serta masyarakat khususnya orang tua dalam penyelenggaran pendidikan selama ini telah menjauhkan lembaga pendidikan lingkungan dari masyarakat. Hal ini menimbulkan banyaknya persepsi bahwa penyelenggaraan pendidikan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah.

            Dengan demikian berdasarkan faktor-faktor tersebut diatas maka harus ada beberapa langkah untuk peningkatan mutu pendidikan, diantaranya:

1.       Penyelenggaraan pendidikan tidak diatur sepenuhnya secara birokratik. Sehingga menempatkan sekolah sebagai penyelenggara pendidik yang tidak tergantung sepenuhnya pada peraturan, instruksi, juklak, dan berbagai keputusan birokrasi yang mempunyai jalur yang sangat panjang sehingga kebijaksanaan yang dikeluarkan sesuai dengan kondisi sekolah setempat. Dengan demikian sekolah tidak akan kehilangan kemandirian, motivasi, dan inisiatif untuk mengembangkan dan memajukan lembaganya.

2.       Harus  adanya peningkatan mutu pendidikan seperti dengan diikutsertakan pelatihan – pelatihan, seminar-seminar, studi banding terhadap daerah  pendidik lainnya, sehingga adanya pemerataan pengalaman dan kemampuan sesuai dengan bidang keahliannya, serta terhadap penguasaan kurikulum bidang stadi. Menurut Supriyoko, (Kompas 5 Maret 2004), upaya peningkatan mutu pendidikan adalah meningkatkan kualipikasi akademis dengan mensarjanakan guru bagi yang belum. Dengan berpendidikan sarjana, guru diharapkan memiliki pemikiran, wawasan, metode mengajar, penguasaan masalah yang akan lebih baik. Lebih lanjut Supriyoko mengutarakan bahwa pendidikan yang diraih selama ini hanya namanya saja sedangkan kualipikasi akademisnya tidak ada. Di samping itu  peningkatan kesejahteraan pendidik lebih diperhatikan dan harus ditingkatkan agar pendidik lebih termotivasi untuk lebih optimal dalam melaksanakan tugasnya. Selain itu juga pengadaan fasilitas sarana dan prasaran yang merata pada setiap sekolah.

3.       Mengurangi materi bidang pendidikan yang diberikan pada siswa, dengan harapan materi yang sedikit itu lebih dapat dikuasai                                               Selain itu penjurusan terhadap bidang tertentu sudah diterapkan sejak pendidikan dasar dengan bakat dan kemampuan siswa, sehingga untuk pendidikan selanjutnya siswa sudah memiliki dasar kemampuan bakat dan minatnya.

4.       Memotivasi siswa untuk belajar lebih giat dengan cara metode pengajaran pendidik yang bervariasi sehingga tidak timbul kejenuhan.

5.       Peran serta masyarakat lebih ditingkatkan khususnya orang tua siswa dalam membimbing anak dalam keluarga ada keseragaman dengan pihak lembaga. Dengan cara mengadakan pertemuan berkala. Selain itu lingkungan masyarakat mendukung terhadap upaya peningkatan mutu pendidikan sekitarnya.

D. Penutup

      Mengingat pentingnya peningkatan mutu pendidikan demi keberhasilan program pendidikan dalam menciptkan pendidikan yang berkualitas sesuai dengan cita-cita UUD 45 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan fungsi pendidikan, maka peningkatan mutu pendidikan dilalui dengan cara :

1.       Penyelenggaraan pendidikan tidak diatur secara birokratik.

2.       Peningkatan kualitas dan kesejahteraan pendidik, pengadaan pasilitas baik sarana dan prasarana terealisasi.

3.       Pengurangan materi pendidikan dan penjurusan sesuai minat dan bakat siswa yang ada didaerahnya.

4.       Memotivasi siswa supaya timbul minat belajar dari dalam diri sendiri.

5.       Daya dukung lingkungan masyarakat yang baik.

            Dengan demikian peningkatan mutu pendidikan terealisasi sesuai dengan harapan.

Daftar Pustaka

Adi, D K. 2001. Kamus Praktis Bahasa Indonesia.  Penerbit “Fajar Mulya” Surabaya

Adrianto, K. 2004. Problematika Pendidikan Indonesia. Kompas, 30 April 2004 hal. 44.

Suhardjono, dkk. 1998/1999. Pedoman penyusunan karya tulis ilmiah bidang pendidikan dan angka kredit pengembangan propesi guru. Depag RI.

Supriyoko, 2004. Problem Kultural Pendidikan Kita. Kompas, 5  Maret 2004 halaman 4.

Umaedi, M.Ed. 2000. Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah. Mimbar Pendidikan, No. 4 tahun XIX 2000

Tinggalkan komentar

Filed under Artikel

Tinggalkan komentar